Rabu, 10 Maret 2010

Dayak Deyah

Kata “Deyah” mempunyai arti “tidak”, maksudnysa tidak mau dijajah atau tidak mau diremehkan. Mereka tetap teguh menyatakan dirinya sebagai suku Dayak. Masyarakat Dayak Deyah ini memiliki kepercayaan tidak jauh berbeda dengan dayak-dayak pada umumnya yaitu Hindu Kaharingan. Bahasa yang digunakan adalah bahasa dusun Deyah (Dun). Suku Dayak sendiri memiliki kelompok etnis terdekat yaitu: suku Dayak (Maanyan, Ngaju, Lawangan) dan Banjar. Suku Dayak Deyah ini mendiami Gunung Riut, di Desa Pangelak kecamatan Upau, Muara Uya dan Haruai, kabupaten Tabalong yang terletak di bagian Utara Kalimantan Selatan.
Suku Dayak Deyah yang terdapat di Kabupaten Tabalong ini terbagi menjadi dua wilayah adat setingkat kecamatan yaitu: Wilayah Adat Kampung Sepuluh, meliputi kecamatan Upau dan Haruai. Wilayah Adat Muara Uya, termasuk di dalamnya minoritas suku Lawangan di desa Binjai, tetapi kepala adat diambil dari Dusun Deyah yang mayoritas di kecamatan tersebut.
Adat Kampung Sepuluh adalah suatu istilah yang digunakan untuk menyebut aturan adat yang mengikat di sepuluh kampong yang terdapat pada dua kecamatan di kabupaten Tabalong yaitu kecamatan Haruai dan kecamatan Upau. Kesepuluh kampong tersebut merupakan satu kesatuan wilayah adat Dayak dari suku Deyah yang di pimpin oleh seorang Kepala Adat Kampung Sepuluh. Wilayah kesatuan adat tersebut meliputi desa-desa: Kambitin Raya, Dambung Raya, Kaung, Pangelak, Dambung Suring, Sungai Rumbia, Kinarum, Saradang, Kembang Kuning, Nawin.
Konsep Perkawinan Bagi Suku Dayak
Ritus perkawinan Adat Dayak Deyah bermula dari tradisi lisan yang berakar dari religi warga setempat yakni agama Kaharingan. Bagi warga setempat, saat memasuki usia dewasa, anak jejaka dan dara perawan dianggap sudah siap untuk berumah tangga.
A. Nyantanei / Sepihiriki
Yang dimaksud dengan “Nyantanei/Sepihirik ” adalah prosesi dimana pihak laki-laki datang ke rumah si perempuan untuk melakukan penjajakan. Di sini pihak keluarga laki-laki menanyakan kepada pihak keluarga perempuan apakah si perempuan masih bebas, dalam artian belum terikat dengan orang lain.
Pada masa sekarang pelaksanaan tersebut lebih merupakan formalitas saja karena pada umumnya hubungan pergaulan kedua muda-mudi tersebut telah memperoleh kesesuaian dan keluarga masing-masing. Kedua belah pihak keluarga sebenarnya sudah merestui hubungan dekat antara keduanya. Walaupun demikian, prosesi ini tetap dilaksanakan sampai sekarang.
Biasanya diawali dengan cara orang tua dari pihak laki-laki datang kepada orang tua pihak perempuan untuk menyampaikan maksud dan tujuan mereka datang ke rumah si perempuan yaitu dengan maksud untuk melamar si perempuan atau dalam bahasa Deyahnya di sebut dengan Nyantanei/sepihirik.
Dalam acara lamaran itu biasanya orang tua dari pihak laki-laki tidak secara langsung menyampaikan maksud dan tujuan mereka datang ke rumah orang tua perempuan. Mereka biasanya menggunakan bahasa kiasan atau singgungan terlebih dahulu, misalnya seperti berikut ini: “ Serunei kisah ni nyantanei/sepihirik, amun enak ndulu parei memuai wani, enak ekom klewa kain sepihirik anak kom wasantenei kain”. Artinya : Bukannya apa, kami datang kemari bermaksud baik, menanam padi, memuai madu. Kami datang ingin meminang anak kalian untuk anak kami.
Karena kedua belah pihak keluarga dari awal sudah merestui maka pihak keluarga perempuan menerima lamaran dari pihak keluarga laki-laki. “ Kain trimei pengunrou kom pihak tanjak si upo”. Yang artinya : Kami terima lamarannya dari anak laki-laki bapak dan ibu kepada anak kami.
Setelah keluarga pihak laki-laki memperoleh jawaban bahwa Nyantanei tersebut diterima, maka mulailah kedua belah pihak melakukan perundingan tentang rencana selanjutnya. Di sini pihak dari keluarga perempuan mengajukan permintaan sebagai syarat kepada pihak keluarga laki-laki. Permintaan itu sesuai dengan adat yang berlaku seperti, kain bahalai, ringgit (uang), atau guci. Benda-benda yang menjadi syarat tersebut merupakan symbol adat yang berlaku disaat prosesi lamaran.
v Kain Bahalai (kain panjang): Sebagai symbol untuk ikatan rumah tangga (pengikat rumah tangga).
v Ringgit/uang (pentali) : Merupakan symbol sebagai pengganti harga diri si perempuan.
v Guci/cupu : Sebagai symbol untuk kekokohan rumah tangga nantinya.
B. Pananali
Dalam konteks Adat Istiadat tentang proses perkawinan menurut Adat Suku Dayak Deyah “Acara Pananali” berarti “Acara Pertunangan”.
Pada hari yang telah disepakati, keluarga dan kerabat pihak laki-laki beserta calon mempelai laki-laki datang kerumah keluarga pihak perempuan, sebaliknya keluarga pihak perempuan telah siap menerima kedatangan rombongan keluarga pihak laki-laki. Biasanya diadakan pesta sederhana dengan memotong ayam 3-5 ekor. Biaya untuk pesta pananali ini sepenuhnya ditanggung oleh keluarga pihak perempuan.
Pada acara Pananali ini, kedua belah pihak keluarga juga membicarakan masalah perkawinan. Biasanya 40 hari setelah prosesi lamaran dan tunangan, dilaksanakanlah perkawinan. Namun, 2 minggu sebelum prosesi perkawinan, diadakan acara “Mangayu” yang di laksanakan oleh pihak perempuan. Dalam acara ini, pihak keluarga perempuan bergotong-royong memotong kayu-kayu besar yang digunakan untuk memasak pada acara perkawinan nanti.
Pada saat para laki-laki “Mangayu”, para perempuan memasak makanan untuk pesta kecil yang akan diadakan setelah “Mangayu” selesai.

Jumat, 05 Maret 2010

G30S/ PKI TAHUN 1926, 1948, 1965

Lahirnya Partai Komunis Indonesia
Sejauh penelitian yang ada, nama Sneevliet adalah pembawa ideologi komunisme dari Nederland dan disebarkan di Indonesia. Tidak hanya kepada orang Belanda di Indonesia, tapi juga orang Indonesia.
Hendricus Josephus Franciscus Marie Sneevliet. Lahir di Rotterdam, 13 Mei 1883. Sejak tahun 1902 ia sudah aktif dalam kehidupan partai politik. Waktu itu ia tergabung dalam Sociaal Democratische Arbeid Partij (SDAP) di Nederland sampai 1909. Ketika keluar tahun 1909, Sneevliet aktif di dunia perdagangan. Di situlah ia memasuki wilayah Indonesia.
Beberapa tokoh Belanda yang juga aktif membantu Sneevliet adalah Bergsma, Adolf Baars, Van Burink, Brandsteder dan HW Dekker. Di kalangan pemuda Indonesia tersebut nama-nama Semaun, Alimin dan Darsono. Juga buruh buruh kereta api dan trem yang bernaung dibawah organisasi Vereniging van Spoor Tramweg Personal (VTSP).
Semula Semaun, Darsono dan Alimin adalah anak buah HOS Tjokroaminoto. Mereka terdaftar sebagai anggota Central Sarekat Islam (CSI) di Surabaya sejak 1915. Setelah cukup dekat dengan Sneevliet, ketiganya memutuskan pindah ke Semarang. Tempat di mana Sneevliet mendirikan ISDV. Di Semarang, mereka menjadi pimpinan SI lokal. Karena sikap dan prinsip komunisme mereka yang semakin radikal, hubungan dengan anggota SI lainnya mulai renggang. Bahkan saat kongres ketiga di Bandung, Semaun dengan lantang dan terang-terangan menentang agama sebagai dasar pergerakan SI. Akibatnya SI pecah menjadi SI Putih yang dipimpin HOS Tjokroaminoto, H.Agus Salim dan Abdul Muis. Di sisi lain ada SI Merah yang dikepalai Semaun dan teman temannya.
Sneevliet dan teman-teman Belandanya memperluas pengaruh mereka ke kalangan yang memiliki posisi penting. Militer yang waktu itu personilnya sekitar 25.000 termasuk yang diincar Sneevliet. Yang 'digarap' Sneevliet adalah serdadu-serdadu angkatan darat. Angkatan laut digarap Brandsterder. Semaun, Darsono dan Alimin ditugaskan mempropaganda ke kalangan rakyat yang menjadi anggota SI.
Pemerintah Hindia Belanda yang mulai mengangkap gelagat tidak baik ISDV dengan propaganda komunisnya, menangkap Sneevliet dan mengusirnya dari Indonesia. Adapun ISDV yang sudah kehilangan pemimpin-pemimpin akibat diusir dari Indonesia, juga mulai dijauhi masyarakat karena sikap mereka yang seringkali radikal dan membuat jengkel masyarakat. Maka dari itu Semaun mengganti ISDV menjadi Partai Komunis Hindia pada 23 Mei 1920. Selain menyusup ke kalangan masyarakat, PKI juga terang terangan menuliskan agitasinya lewat media massa.
Ketika para pendiri PKI seperti Darsono, Semaun dan Alimin sudah 'hengkang' ke luar negeri, pimpinan pimpinan PKI pusat maupun daerah menjadi lebih radikal dan melakukan pemberontakan di berbagai tempat di Jawa.

Pemberontakan 1926
Saat itu yang menjadi Gubernur Jendral adalah Van Limburg Stirum. Yang menjadi ketua Serikat Islam Merah sekaligus PKI bernama: Muso. Dalam propaganda, PKI di bawah Muso selalu aktif mendatangi rumah-rumah penduduk. Lalu pemilik rumah disuruh membeli karcis merah seharga setalen. Ada juga yang harganya satu setengah gulden. Mereka yang telah membeli karcis ditunjuk untuk melakukan huru-hara tanggal 12 dan 13 November 1926. Penjara Glodok dan Salemba termasuk yang diserang. Juga rumah Gubernur Jendral Van Limburg. Pada hari yang sama, di tempat lain, seperti Banten, terjadi hal sama.. Di sana malah berlangsung sampai 5 Desember. Di Bandung sampai 18 November, Kediri sampai 15 Desember. Rencananya akan terjadi juga pemberontakan di Banyumas, Pekalongan dan Kedu. Tapi entah kenapa gagal.
Pemerintah Hindia Belanda langsung mengambil tindakan tegas. Tanggal 1 Desember 1926, sebanyak 106 pemegang karcis merah dari Tanah Abang dan Karet digiring ke kantor Kabupaten di daerah Molenvliet (Gambir sekarang, red). Muso sendiri lari ke Rusia. Sebelumnya ia berada di Singapura bersama Alimin.
Orang-orang PKI melakukan serangkaian perusakan. Kantor telepon dan telegraf diserang. Rel kereta api di Banten dibongkar. Pemberontakan meluas juga sampai ke Padang dan Padang Panjang. Dari kalangan militer yang terlibat tertangkaplah Wuntu, seorang serdadu Menado. Saat itu ia dan lima orang rekannya hendak merampas sebuah bengkel di Bandung. Gembong-gembong PKI yang sudah ditangkap terlebih dahulu sebelum pemberontakan meletus adalah Darsono, Alirahman dan Marjohan. Sedangkan Alimin, pendiri PKI, sudah lebih awal ke Rusia.
Adapun Semaun yang lari dari Indonesia sempat mampir ke Leiden, Belanda. Di sana ia ikut dalam 'Perhimpunan Indonesia'-nya Mohammad Hatta dan Ahmad Subardjo. Karenanya pemerintah Belanda sempat menghubung-hubungkan peristiwa yang terjadi di Jawa dengan 'Perhimpunan Indonesia'. Bahkan Mohammad Hatta, Nazir Pamuntjak, Ahmad Subardjo dan kawan-kawannya sempat ditangkap dan diinterogasi. Tapi karena tidak terbukti ikut dalam gerakan komunis, mereka dilepas kembali.
Mengenai pemberontakan PKI tahun 1926 ini, ada versi lain yang ditulis oleh Bung Hatta. Dalam memoarnya ia menulis rencana pemberontakan itu sempat diperdebatkan di kalangan pengurus PKI. Semuanya setuju ada pemberontakan, kecuali Tan Malaka. Akhirnya, diutuslah Alimin dan Muso untuk meminta pendapat ke pihak Moskow. Bukannya mendapat persetujuan, mereka malah dimaki Stalin. "Dasar kamu orang gila. Cepat pulang ke Indonesia dan batalkan rencana pemberontakan itu." Belum sampai ke-dua utusan tadi di Indonesia, pemberontakan sudah meletus.
Setelah kegagalan PKI tahun 1926, Semaun sempat bertemu dengan Hatta di Deen Haag. Akhirnya kedua tokoh yang berbeda prinsip ini menyetujui konvesi 4 pasal. Belakangan konvensi itu malah merugikan kedua belah pihak. Bung Hatta ditangkap dengan tuduhan mendirikan organisasi terlarang. Tapi melalui proses peradilan, Bung Hatta dilepaskan. Sedangkan bagi Semaun, konvensi ini ternyata tidak disetujui Stalin. Semaun malah dimusuhi dan memperoleh hukuman dari Stalin. Semaun mungkin lupa, dengan menandatangani konvensi ini berarti ia menempatkan gerakan komunis berada di bawah gerakan nasionalis. Ia diperintahkan untuk membatalkan konvensi itu dihadapan pers internasional. Ia melakukan hal tersebut. Setelah itu ia dibuang ke Semenanjung Krim.

Pemberontakan 1948
Pada Februari 1948 PKI dan unsur-unsur kiri dari Partai Sosialis Indonesia membentuk sebuah front bersama, yaitu Front Demokratis Rakjat. Front ini tidak bertahan lama, namun unsur-unsur kiri Psi kemudian bergabung dengan PKI. Pada saat ini milisi-milisi Pesindo berada di bawah kontrol PKI.
Pada 11 Agustus 1948 Musso kembali ke Jakarta setelah mengembara selama 12 tahun di Uni Soviet tanpa pemberitahuan dan penjelasan yang kuat. Politbiro PKI dibentuk kembali, dengan pemimpinnya antara lain Dipa Nusantara Aidit, M.H. Lukman dan Njoto.
Setelah penandatanganan Perjanjian Renville (1948), banyak satuan-satuan bersenjata republik yang kembali dari daerah-daerah konflik. Hal ini memberikan rasa percaya diri di kalangan kelompok sayap kanan Indonesia bahwa mereka akan mampu menandingi PKI secara militer. Satuan-satuan gerilya dan milisi yang berada di bawah pengaruh PKI diperintahkan untuk membubarkan diri. Di Madiun, sekelompok militer yang dipengaruhi PKI yang menolak perintah perlucutan senjata tersebut dibunuh pada bulan September tahun yang sama. Pembunuhan ini menimbulkan pemberontakan bersenjata. Hal ini menimbulkan alasan untuk menekan PKI. Sumber-sumber militer menyatakan bahwa PKI telah memproklamasikan pembentukan “Republik Soviet Indonesia” pada 18 September 1948 dengan Musso sebagai presidennya dan Amir Sjarifuddin sebagai perdana menterinya. Pada saat yang sama PKI menyatakan menolak pemberontakan itu dan menyerukan agar masyarakat tetap tenang.
Pemberontakan ini ditindas oleh pasukan-pasukan republik, dan PKI kembali mengalami masa penindasan. Pada 30 September Madiun berhasil dikuasai oleh pasukan-pasukan Republik dari Divisi Siliwangi. Beribu-ribu kader partai dibunuh dan 36.000 orang dipenjarakan. Di antara mereka yang dibunuh termasuk Musso yang dibunuh pada 31 Oktober dengan alasan bahwa ia berusaha melarikan diri dari penjara. Amir Sjarifuddin, tokoh Partai Sosialis Indonesia, pun dibunuh pada peristiwa berdarah ini. Aidit dan Lukman mengungsi ke Republik Rakyat Cina. Namun PKI tidak dilarang dan terus berfungsi. Pada 1949 partai ini mulai dibangun kembali. Walau begitu, ada sejarawan yang mengatakan bahwa kasus tersebut adalah murni kesalahpahaman di dalam tubuh TNI saat itu.

Pemberontakan 1965
Gerakan 30 September atau yang sering disingkat G 30 S PKI, G-30S/PKI, Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah kejadian yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 di mana enam pejabat tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha pemberontakan yang disebut sebagai usaha kudeta yang dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia. PKI merupakan partai Stalinis yang terbesar di seluruh dunia, di luar Tiongkok dan Uni Sovyet. Anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan pemudanya. PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang mempunyai 3,5 juta anggota dan pergerakan petani Barisan Tani Indonesia yang mempunyai 9 juta anggota. Termasuk pergerakan wanita (Gerwani), organisasi penulis dan artis dan pergerakan sarjananya, PKI mempunyai lebih dari 20 juta anggota dan pendukung.
Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden - sekali lagi dengan dukungan penuh dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem “Demokrasi Terpimpin”. PKI menyambut “Demokrasi Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.
Pada era “Demokrasi Terpimpin”, kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
Keenam pejabat tinggi yang dibunuh tersebut adalah:
 Letjen TNI Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
 Mayjen TNI R. Suprapto (Deputi II bidang Administrasi Menteri/Panglima AD)
 Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III bidang Perencanaan Menteri/Panglima AD)
 Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I bidang Intelijen Menteri/Panglima AD)
 Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV bidang Logistik Menteri/Panglima AD)
 Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)
 Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi target utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau, Lettu CZI Pierre Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.
 Selain itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban:
 Bripka Karel Satsuit Tubun (Pengawal kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr.J. Leimena)
 Kolonel Katamso Darmokusumo (Komandan Korem 072/Pamungkas)
 Letkol Sugiono (Kepala Staf Korem 072/Pamungkas)
Para korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta yang dikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober.
Sesudah kejadian tersebut, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September. Hari berikutnya, 1 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.